Ilmar Rusman
MANADONEWS, KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota Kotamobagu ketambahan 15 unit mesin E-Tax, Yang keberadaanya untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini telah tiba dan siap ditempatkan dibeberapa tempat usaha.
Informasi tersebut didapat dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) melalui Kepala Bidang (Kabid) Penetapan BPKD Kotamobagu, Ilmar Rusman, mengatakan kedatangan 15 mesin E-Tax itu nantinya akan dipasang ke sejumlah restoran, tempat hiburan, hotel, dan rumah makan yang ada di Kotamobagu.
“Sudah tiba 15 unit dan siap di untuk dipasang di beberapa tempat makan dan hotel,” Kata Ilmar, ditemui dikantornya, Selasa (28/8/2018).
Lanjutnya, sebelum pemasangan akan sosialisasikan dulu kepada pelaku usaha, Sehingga nantinya mesin e-tax ini sudah bisa terpasang semua.
“Kita akan sosialisasi terlebih dahulu, Insya Allah semua berjalan lancar,” imbuhnya.
Seperti diketahui BPKD Kotamobagu pada Tahun 2017 lalu telah memasang 20 unit mesin E-Tax dan berhasil berikan kontribus pajak lewat mesin E-Tax.(MLS)












