Kepala Disdukcapil Bolmong, Iswan Gonibala. (foto/mn)
BOLMONG,MANADONEWS,-.Terkait adanya laporan bahwa ada oknum di istansi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bolmong yang diduga menerapkan Pungutan Liar (Pungli) dalam pengurusan E-KTP, dibantah oleh Dinas Kependudukan dan catatan sipil.
“Sejauh ini saya belum menemukan adanya pungli tetapi jika ada oknum bawahan saya yang meminta uang saya akan tindaki secara tegas” ungkap Kepala Disdukcapil Bolmong, Iswan Gonibala saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (31/8).
Selanjutnya Gonibala pun menambahkan bahwa pungli merupakan suatu bentuk perbuatan yang melanggar hukum.
“Hati-hati Banyak Calo yang meminta uang”tutupnya. (Stvn/David)












