Berita TerbaruBerita UtamaMinutPemerintahan

Masyarakat Sesalkan Pemilihan Serentak Hukum Tua Gagal

×

Masyarakat Sesalkan Pemilihan Serentak Hukum Tua Gagal

Sebarkan artikel ini

Airmadidi, ManadoNews – Pemilihan Hukum Tua serentak pada waktu dekat ini di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) bakal ditunda. Pasalnya, sampai sekarang Menteri dalam negeri (Mendagri) belum tanda tanggan untuk pemilihan hukum tua serentak.

Hal ini dipertanyakan Tokoh Pemuda Likupang Akid Rondonuwu, harus transparan jangan silent. Karena ini merupakan amanat UU no 6 tahun 2014.

MANTOS MANTOS

“Seharusnya pemerintah harus transparan, karena sudah menjadi amanat uu no 26 tahun 2014,”kata Rondonuwu.

Ia juga menambahkan, pemkab harus mengundang perwakilan masyarakat setiap Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak.

“Saya harapkan pemkab Minut harus mengundang perwakilan Desa untuk dibicarakan bersama. Lebih khusus libatkan DPRD sebagai wakil masyarakat di Pemerintah, “ucapnya.

Baca Juga:  116 Miliar Dana Pendidikan Sulut Diduga Dibelokkan Lewat Manipulasi Kode Rekening

Ia juga membeberkan, kalaupun pemilihan kepala Desa di tunda harus berikan alasan mengapa di tunda supaya bisa dapat kata mufakat.

“Kalaupun ditunda seharusnya ada pemberitahuan dengan alasan sehingga tidak akan timbul kegaduhan kepada masyarakat Desa,” bebernya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial dan pemberdayaan Desa Bobby Najoah SH saat dikonfirmasi mengatakan hingga saat ini belum ada rekomendasi dari kementerian dalam negeri (Kemendagri) dan saya pastikan tahun yang ini Minut belum ada pemilihan serentak hukum tua.

“Iya untuk melaksanakan pemilihan hukum tua harus ada rekomendasi dari Kemendagri dan hingga saat ini belum ada rekomendasi dari Kemendagri. Kami menunggu hingga September Minggu ke dua, dan jikalau belum juga ada dipastikan pemelihan hukum tua ditunda hingga selesai Pilcaleg dan pilpres,”Tegas kadis.

Baca Juga:  Kasat Reskrim Pimpin Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian di Laundry Tahuna

 

Aso

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *