MANADONEWS, KOTAMOBAGU – Menghindari macet dilokasi pasar serasi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-pp) Kotamobagu, Senin (3/08/2018) pagi telah melakukan penertiban kepada pata pedagang yang berjualan di torotoar dan badan jalan.
Kepala Seksi (Kasie) Operasional dan Penertiban, Satpol PP Kota Kotamobagu, Rio Lasabuda. Penertiban ini kami hanya memberikan himbauan agar oara pedagang menaati aturan yang berlaku.
“Tidak ada yang disita, sebab pedagang masi mendengarkan himbauan kami. Tapi nanti tetap ada tindakan tegas kalu masih kumabal,”
Lanjutnya, Penertiban ini merupakan tugas rutin pasca dirumahkan Anggota Satpol PP yang berstatus tenaga kontrak.
“Jadi setiap hari yang melakukan operasi dibagi perbidang. Karena hampir seluruh tenaga kontrak dirumahkan,” ujarnya.
Sedangkan Honorer Kategori 2 (K2) di berdayakan untuk tugas-tugas vital.
“Misalnya penjagaan di rumah dinas Wali Kota,” tutup Rio.(MLS)