Berita TerbaruDesaMinselPemerintahanPilihan Redaksi

LPJ Hambat Pencairan Dana Desa Tahap II

×

LPJ Hambat Pencairan Dana Desa Tahap II

Sebarkan artikel ini

AMURANG, MANADONEWS – Sejumlah Desa yang ada di Minahasa Selatan belum bisa melakukan pencairan Dana Desa (Dandes)untuk tahap yang kedua.

Pencairan Dandes menjadi terhambat disebabkan belum selesainya Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dandes tahap II tahun 2017.

MANTOS MANTOS

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Efer Poluakan.

“Iya memang benar masih ada sejumlah Desa di Minsel yang belum melakukan pencairan Dandes untuk tahap yang kedua,” kata Efer Poluakan, Kamis(6/9).

“Hal itu dikarenakan belum memasukkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Dandes tahap II tahun 2017,” jelas Poluakan.

Dia menambahkan mengapa Dandes tahap satu cepat dicairkan karena syaratnya sederhana. Tidak meminta LPJ hanya Perdes APBDes 2018.

Baca Juga:  Kasdam XIII/Merdeka Hadiri Penetapan 300 Anggota Komcad Matra Darat 2025 Penjaga Kedaulatan Negara

Dirinya mengharapkan, para Hukum Tua secepatnya memasukkan LPJ agar supaya Dandes segera dicairkan. Hal itu dilakukan agar pembangunan di Desa yang sudah direncanakan tidak terhambat.

(DArK)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP