Berita TerbaruBerita UtamaDesaHukum & KriminalPemerintahanPilihan RedaksiTotabuan

Ini Kronologi Pembunuhan di Kuhanga Bolmut

×

Ini Kronologi Pembunuhan di Kuhanga Bolmut

Sebarkan artikel ini

 

BOLMUT,MANADONEWS-.Kasus Pembunuhan sadis terjadi pada hari Minggu pagi tanggal 9 September 2018 yang dilakukan oleh YCM alias Yuni (39 tahun) alamat Desa Mome Kecamatan Bintauna Kabupaten Bolmut terhadap korban Arpan Talaba (25 Thn) warga Desa Kuhanga masih kecamatan yang sama dengan pelaku.

MANTOS MANTOS

Kejadian bermula pada pukul 09.00 wita, terjadi perkelahian antara pelaku dan korban sehingga terjadinya penikaman. Kejadian tersebut bertempat di perempatan antara Desa Mome dan Desa Kuhanga. Pada saat itu pelaku langsung menusuk leher bagian sebelah kiri Korban.

Kejadian tersebut sempat dilihat masyarakat. Karena takut di ketahui masyarakat kemudian pelaku lansung lari ke sawah dan dikejar massa.

Selang beberapa jam kemudian pelaku lari ke rumah Serka Iskandar Mardani (Batuud Ramil 15/ Bintauna) dengan cara mendobrak pintu bagian dapur kemudian bersembunyi di bumbungan (kerangka) rumah.

Baca Juga:  Henry Walukow Klarifikasi Ketidakhadiran Partai Demokrat di Penetapan YSK-Victory

Pada saat itu juga ibu Sumarni Papatayan istri (istri Serka Iskandar Mardani) melihat banyak kerumunan massa yang berada di seputaran rumah untuk mencari Pelaku. Maka ibu Sumarni Papatayan kaget dan langsung pingsan. Selanjutnya, keluarga yang kebetulan berada di samping rumahnya memberikan pertolongan dibawa ke rumah sakit Bintauna.

Setelah itu anggota Polsek bersama Babinsa mendatangi rumah Serka Iskandar  dan meminta pelaku untuk segera turun dari tempat persembunyian.

Selang beberapa jam masyarakat mengetahui bahwa pelaku berada di rumah Iskandar Mardani untuk meminta pertolonga. Akhirnya, massa  yang kurang sebanyak 400 orang secara paksa masuk kerumah dan melakukan pemukulan mengunakan pot serta batu yang di hantamkan ke pelaku.

Akibatnya bagian kepala pelaku pecah dan wajah memar yang disebabkan pukulan yang dilakukan massa.

Baca Juga:  Yonif Wiratama Bersihkan Pondok Pesantren Terdampak Banjir di Manado

Sekitar pukul 10.00 Wita, pergerakan massa makin banyak ingin berusaha masuk kedalam rumah namun di halangi aparat Polsek Bintauna, Polsek Sangkub dan anggota Babinsa sehingga massa tetap menunggu di luar, kemudian Kapolsek Bintauna, Kapolsek Sangkub dan Danramil 15/Bintauna berkoordinasi untuk menghubungi Polsek Bolangitan dan Polsek Kaidipang untuk meminta  bantuan personil untuk mengeluarkan pelaku dari dalam rumah.

Sekitar pukul 12.23 Wita pelaku berhasil dikeluarkan dari rumah dengan penjagaan ketat dari Polsek dan Babinsa. Namun pergerakan massa yang begitu banyak maka pelaku masih dipukuli.

Tapi dengan sigap Aparat Kepolisian dan Babinsa segera masukkan pelaku kedalam mobil Patroli polsek untuk diamankan dan di evakuasi ke puskes Sangkub.

(stvn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PG99

PG99

PG99

PG99