Tersangka saat diamankan
BOLMONG,MANADONEWS,-.Langkah
NS alias Nus (25 thn) warga Desa Tuduaog Kecamatan Bilalang Kabupaten Bolmong, Sulut akhirnya terhenti ditangan Tim Tambora Polres Bolmong pada Minggu (9/9) subuh.
Tersangka Nus ditangkap disebuah gubuk tempat persembunyiannya diperkebunan Tuduaog sekitar jam 04.00 wita subuh tadi setelah Tim Tambora Polres Bolmong melewati kegelapan malam dan menyusuri lembah perkebunan Tuduaog.
Penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Akp.Supriadji.
Dari hasil interogasi kepada tersangka Nus diperoleh keterangan dari pengakuannya bahwa ia sudah mencuri sebanyak 390 unit sepeda motor dari berbagai merek.
Tersangka Nus sudah lama buron. Namun kali ini ia tak berkutik dibuat Tim Tambora. Saat ini tersangka sudah di Rutan Maolres Bolmong untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(stvn)