Nasrun Gilalom
MANADONEWS, KOTAMOBAGU-Pemerintah Kota Kotamobagu bakal melaksanakan pemilihan sangasi (Pilsang) antar waktu untuk satu Desa di Kotamobagu. Pemilihan akan dilaksanakan pada akhir tahun ini. Assisten Satu Bidang Pemerintahan Setda Kotamobagu Nasrun Gilalom mengungkapkan, desa yang melakukan pemilihan sangadi antar waktu adalah Desa Poyowa Kecil Kecamatan Kotamobagu Selatan.
“Pemilihan antar waktu adalah pemikihan untuk daerah yang sebenarnya sudah memiliki sangadi devinitif. Nah, untuk Poyowa Kecil , Pemilihan dilakukan karena sangadi yang Devinitif sudah meninggal, dan sementara waktu masih digantikan oleh Sangadi sementara sambil menunggu sangadi yang devinitif,” ungkap Nasrun, Senin (10/09/2018).
Menurutnya, masa waktu menjabat sebagai sangadi selama Enam tahun, sedangkan sangadi yang sebelumnya baru menjabat selama kurang lebih Tiga tahu. “Nah, nantinya ada pemilihan sangadi antar waktu untuk meneruskan atau menyelesaikan sisa periode sangadi lama, yang tersisa masih tiga tahun lagi,” ujarnya.
Dikatakannya, Sudah ada surat dari Pemkot dimana ealikota menginstruksikan krpada camat dan sangadi sementara bersama Badan Penyelenggara Desa untuk mengadakan tahapan tersebut. “Akhir tahun ini akan terpilih, siapa pengganti sangadi antar waktu tersebut,” jelasnya.
Menurutnya lagi, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencalonkan diri sebagai sangadi harus memiliki rekom dari Walikota sebagai persyaratannya. “Mereka harus memiliki surat rekomemdasi dari pimpinan. Sebelumnya, sangadi pertama diambil juga dari ASN, namun karena sudah meninggal , maka pengganti sementara juga diambil dari ASN. Namun, untuk Pilsang antar waktu ini bisa siapa saja yang mencalonkan diri sebagai sangadi Poyowa Kecil,” pungkasnya.
(MLS)