Berita TerbaruBerita UtamaPilihan RedaksiTomohon

Eman: pemuda mempunyai 3 pilar Kusus.

×

Eman: pemuda mempunyai 3 pilar Kusus.

Sebarkan artikel ini

Tomohon manadonews.co.id

Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak menyebutkan, dalam undang-undang tentang Kepemudaan ada tiga pilar yang fokus pada pemuda, yakni Penyadaran Pemuda, Pemberdayaan Pemuda dan Pengembangan Pemuda.

MANTOS MANTOS

“Oleh karena itu, Pemuda merupakan aset masyarakat dan merupakan pembawa perubahan aktif yang dapat memberikan kontribusi energi, idealisme dan wawasan untuk pertumbuhan dan kemajuan masyarakat, dimana Pemuda adalah pemilik masa depan bangsa,” tutur Eman ketika membuka kegiatan Penyiapan Bahan Koordinasi dan Pelaksanaan Tugas di Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Pemuda dan Olahraga yang dilaksanakan di rumah dinas walikota, Selasa (18/9)

Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak menyebutkan, dalam undang-undang tentang Kepemudaan ada tiga pilar yang fokus pada pemuda, yakni Penyadaran Pemuda, Pemberdayaan Pemuda dan Pengembangan Pemuda.

Baca Juga:  Cex Daniel Bawa Aspirasi Masyarakat Manado Utara, DPRD Sulut akan Panggil Hearing Manajemen PLN Suluttenggo

“Oleh karena itu, Pemuda merupakan aset masyarakat dan merupakan pembawa perubahan aktif yang dapat memberikan kontribusi energi, idealisme dan wawasan untuk pertumbuhan dan kemajuan masyarakat, dimana Pemuda adalah pemilik masa depan bangsa,” tutur Eman ketika membuka kegiatan Penyiapan Bahan Koordinasi dan Pelaksanaan Tugas di Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Pemuda dan Olahraga yang dilaksanakan di rumah dinas walikota, Selasa (18/9).

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Tomohon Ronald Kalesaran SE, sebagai pelaksana kegiatan menjelaskan bahwa pemuda merupakan salah satu komponen penting bangsa yang juga mempunyai fungsi dan peran strategis, sehingga perlu dikembangkan potensi dan peranannya melalui penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan sebagai bagian dari pembangunan nasional.

Baca Juga:  Masyarakat Terus Soroti SK Pembatalan Sanksi ASN Pelanggar Netralitas Pilkada, Aktivis Desak DPRD Bitung Bentuk Pansus

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk membuka wawasan pemuda dalam memahami undang-undang kepemudaan,” terang Kalesaran.

Narasumber kegiatan ini dari unsur Pemerintah Provinsi Sulut dan Pemkot Tomohon. Sedangkan peserta dalam kegiatan adalah para perutusan pemuda kecamatan dan kelurahan se Kota Tomohon.

Tampak hadir Asisten Kesra Setda Kota Tomohon Drs O D S Mandagi, Kadis Dikbud Kota Tomohon Dr Juliana D Karwur MSi, Kabag Humas dan Protokol Pemkot Tomohon Michael Joseph SSTP MSi. (robby lumi)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *