Kepala Disdik Bolmong, Renty Mokoginta
BOLMONG,MANADONEWS,-Kabar adanya dugaan ‘kongkalingkong’ yang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam proyek pengadaan Ruang Kelas Baru (RKB) untuk SD dan SMP semakin melebar dikalangan masyarakat.
Hal ini langsung ditepis Kadis Pendidikan Renti Mokoginta saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Rabu, (12/9) sekira pukul 15.00 wita.
“Masyarakat boleh saja mengkritik tapi harus paham aturan agar kritikan tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku jangan asal bicara dan harus lebih banyak baca aturan,” jelasnya.
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa proyek pengadaan RKB sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Bangunan Fisik yang dibawah Rp 200 Juta aturannya tidak dilelang tetapi penunjukan langsung. Sedangkan pengadaan bangunan fisik yang diatas Rp 200 Juta itu di lelang. Aturannya, ada yang dilelang dan ada yang tidak,” tutupnya. (David).