MINSEL, MANADONEWS – Seluruh Hukum Tua (Kumtua) yang berada di Kabupaten Minahasa Selatan diharapkan bersikap netral saat pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) mendatang.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minsel Eva Keintjem, Kamis (13/9).
“Kami mengingatkan kepada para Kumtua agar supaya bersikap netral pada pelaksanaan pemilu nanti. Jangan ada Kumtua yang menjadi pengurus partai politik (Parpol),” tegas Keintjem.
Apabila ditemukan Kumtua yang menjadi pengurus partai politik (Parpol), Bawaslu akan memintakan laporan resmi, yang nanti akan dibuktikan dengan surat keputusan (SK) Parpol.
“Kumtua harus netral dan tidak boleh berpihak ke Parpol manapun. Jadi kalau ada warga masyarakat melihat Hukum Tua sebagai pengurus Parpol untuk segera melaporkan,”ujar Keintjem lagi.
Sikap netral dari Kumtua sangat diharapkan agar supaya bisa menjaga situasi kondusif dari Desa yang dipimpinnya.
(DArK)