Ist
MANADONEWS, KOTAMOBAGU– Realisasi penyaluran Dana Desa (Dandes) tahap III (40 persen) untuk 15 Desa di Kota Kotamobagu segera dilakukan. Menurut Kasubid Pembinaan Keuangan Daerah dan Desa, BPKD Kotamobagu, Adi Mokoagow, pihaknya masih menunggu laporan realisaai Dandes tahap 1 dan tahap II daei 15 desa tersebut.
“Sudah ada Empat Desa yang memasukan, tinggal menunggu 11 desa lagi kemudian dicairkan. Sebab, ketentuannya, harus 15 desa serentak memasukkan laporan realisasi tersebut agar bisa dicairkan,” ungkap Adi, Jumat (14/09/2019).
Selain itu, pencairan Dandes untuk tahap III atau terakhir tinggal menunggu proses penyaluran dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkot Kotamobagu.
“Jika sudah masuk ke RKUD, kami akan proses penyaluran ke masing-masing Rekening Kas Desa (RKD) di 15 Desa se Kota Kotamobagu,” ujarnya
Sedangkan lanjut Adi, untuk tahapan pencairan, sesuai dengan PMK 225 Tahun 2017, disebutkan tahap pencairan ketiga paling cepat JUli 2018. “Sesuai tahapan pencairannya paling lambat Bulan Juli,” ungkapnya.
Adi memaparkan beberapa persyaratan pencairan, jika mengacu pada PMK 225 yakni harus ada diantaranya laporan realisasi penyaluran Dandes tahap II minimal 75 persen dan laporan konsolidasi realisasi penyerapan dan capaiaan output Dana Desa sampai dengan tahap kedua. “Syaratnya ada di PMK 225. Sedangkan untuk tahap pertama dan tahap kedua sudah cair 100 persen,” tutup Adi
Dana Desa 2018 Tahap III (40 persen):
Desa Bilalang I Rp 5501.040.800
Bilalang II Rp 460.278.400
Pontodon Rp 380.064.800
Sia Rp 335.993.200
Pontodon Timur Rp 347.842.400
Moyag Rp 445.148.800
Moyag Todulan Rp 398.880.000
Moyag Tampoan Rp 369.602.800
Kobo Kecil Rp 656.422.800
Poyowa Besar I Rp 610.628.400
Poyowa Besar II Rp 493.552.800
Tabang Rp 492.956.800
Bungko Rp 427.187.600
Kopandakan I Rp 500.958.400
Poyowa Kecil Rp 551.782.400
Total Rp 6.972.340.400
(MLS)