Kepala DPMPTSP Sulut, Henry Kaitjily
SULUT,MANADONEWS,-.Guna mempermudah dan membantu pengusaha dan masyarakat dalam mengurus ijin maka Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) membuat inovasi baru yaitu Sistem Online Berbasis Elektronik Terpadu (Si Obet). Demikian dikatakan Kepala DPMPTSP Sulut, Henry Kaitjily, Senin (17/9) siang diruang kerjanya.
Menurutnya, sistem berbasis web dan aplikasi untuk meminimalisir interaksi langsung antara pengusaha dan staf perijinan serta mempercepat proses pengurusan perijinan serta sudah diterapkan selama tiga (3) bulan terakhir ini.
“Masyarakat bisa akses langsung. Jika belum paham boleh datang langsung untuk bertanya. Kami pun siap menjelaskan,” katanya.
Henry menuturkan, walaupun masih ada masyarakat yang belum paham, tapi aplikasi Si Obet ini dinilai aktif.
“Karena sekarang sudah sistem aplikasi online maka masyarakat boleh memantau jika berkas pengurusan sudah sampai dimana prosesnya,” beber Henry.
Henry menjelaskan, aplikasi Si Obet merupakan suatu gagasan dalam mendukung visi misi Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.
“Rencananya aplikasi ini akan di launching pada tanggal 24 September ini. Sebelumnya pun untuk mematangkan aplikasi tersebut, kami sudah melakukan tryout dan kami yakin ini akan maksimal,” tuturnya.
Selain aplikasi Si Obet, pihaknya juga akan menerima ISO 9001:2015 terkait Standar Internasional Tentang Peningkatan Mutu Pelayanan.
“Diharapkan dalam waktu dekat akan diserahkan langsung oleh TUV internasional,” tutupnya.
(stvn)