TONDANO, MANADONEWS – Peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sangat penting guna membantu dan menfasilitasi pihak kepolisian menyelidiki perkara pidana tertentu. .
Sayangnya jumlah PPNS di Kabupaten Minahasa saat ini tinggal sedikit.
“Dari hampir lima ribu PNS di Minahasa tinggal sedikit yang statusnya PPNS,” ungkap Asisten I Setdakab Minahasa Dr. Denny Mangala saat membawakan sambutan meakili Penjabat Bupati pada Rapat Koordinasi dan Pembinaan PPNS dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Senin (17/9), bertempat di ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.
Dengan Rakor ini, dengan jumlah yang terbatas, Mangala berharap peran PPNS menjadi lebih efektif.
Sementara atas nama Pemkab dan Bupati, ia menyampaikan selamat datang kepada tim Kemenkumham.
Turut hadir Direktur Pidana Kemenkumham RI Salahudin, SH, MH, Plt. Kasat PolPP Meidy Rengkuan, SH, MAP, para kepala OPD dan ASN sebagai peserta kegiatan.
Yunita