Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling saat memilih sidang paripurna
BOLMONG–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong laksanakan Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Bolmong tahun anggaran 2018.
“Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) telah disepakati sebelumnya oleh DPRD dan Pemkab Bolmong”jelas Ketua DPRD Welty Komaling selasa (18/9/2018) di ruang Paripurna DPRD Bolmong.
Ditambahkanya lagi bahwa pembahasan sebelumnya sudah sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Nantinya selesai paripurna tingkat I ini, akan ada pembahasan kelanjutan pada tingkat II. Namun akan dibahas terlebih dahulu di lintas komisi bersama pihak Eksekutuif dan Legislatif. “Ungkapnya.
Selanjutnya ia mengucapkan terima kasih kepada semua jajaran Pemda Bolmong yang sudah melakukan pembahasan tahapan-tahapan hingga digelar paripurna tingkat I.
“Semoga tugas dan tanggung jawab kita dalam memajukan daerah bolmong ini dapat terlaksana dengan baik,”tutupnya.
Sementara itu, 6 fraksi yang hadir dalam rapat tersebut diantaranya Fraksi PDI-P, PAN, Golkar, Demokrat, Gerindra serta Fraksi Kebangkitan Nasional Sejahtera menyampaikan pandanganya masing masing dan disetujui untuk dibahas pada pembahasan selanjutnya. (David)