Berita TerbaruBerita UtamaMinutPemerintahan

Macarau Warning 265 Koperasi di Minut

×

Macarau Warning 265 Koperasi di Minut

Sebarkan artikel ini

Airmadidi, ManadoNews – Diduga 265 koperasi yang ada di Minut tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Maka, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Minut memberikan warning atau peringatan keras kepada 265 koperasi. Hal ini dikatakan Kepala Disnaker Minut Petrus Macarau, Rabu (19/9) di kantor Pemkab Minut.

“Karena RAT merupakan salah satu tolak ukur sejauh mana koperasi itu berkembang dalam menjalankan usahanya. Untuk itu kami terus mendorong agar koperasi di Minut harus mampu melaksanakan RAT,” ujar Macarau.

MANTOS MANTOS

Macarau mengatakan, pelaksanaan RAT merupakan kewajiban pengurus koperasi sebagai pelaksana undang-undang dan anggaran dasar koperasi. Pelaksanaan RAT dengan tepat waktu merupakan tolak ukur penilaian kinerja pengurus yang merupakan amanat rapat anggota dalam mengelola koperasi.

Baca Juga:  46 Army Band Ajendam XIII/Merdeka Raih Juara 1 Lomba Band Dispora

“Untuk itulah kita mendorong agar koperasi yang ada di Minut ini bisa melaksanakan RAT. Kita sudah sampaikan himbauan ke sejumlah koperasi yang aktif. Kita terus pantau perkembangannya. Ini penting untuk melihat sejauh mana perkembangan usahanya,” kata Macarau.

Ia juga menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 19/PER/M.KUKM/IX/2015 tentang penyelenggaraan RAT.

“RAT itu merupakan kekuasaan tertinggi dalam koperasi baik untuk menetapkan kebijakan umum maupun dalam menetapkan rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi,” jelasnya.

Ditambahkan Macarau, RAT paling lambat dilaksanakan 2 tahun sesuai perundang-undangan yang berlaku. Jika tidak dilaksanakan, maka koperasi tersebut siap dibekukan pemerintah.

Baca Juga:  Kasdam XIII/Merdeka: Jadilah Prajurit Kodam XIII/Merdeka yang PRIMA

“Ini sudah akan habis tahun dan diharapkan koperasi melakukan RAT. Jika tidak, siap-siap koperasi itu dibekukan,” tambah Macarau.

Aso

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP