TONDANO, MANADONEWS – Pasca pengumuman penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk DPRD Minahasa pada Pemilu Legislatif tahun 2019 mendatang oleh KPU Minahasa, Jumat (21/9), para kontestan selanjutnya mempersiapkan diri memasuki tahapan masa kampanye yang sesuai jadwal bakal dimulai tanggal 23 September.
Berdasarkan penetapan SK KPU Minahasa Nomor: 312/PL.01.4-Kpt/7102/KPU-Kab/IX/2018 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Minahasa pada Pemilu Tahun 2019, DCT DPRD Minahasa berjumlah 343 Caleg yang berasal dari 20 Partai Politik Parpol) peserta Pemilu 2019.
Jumlah tersebu terdiri atas Laki Laki berjumlah 203 orang dan perempuan 140 orang.
Ke- 343 Caleg itu nantinya akan berebut hati rakyat guna perebutan kuota 35 kursi yang tersedia.
Yunita Rotikan
									












