Berita TerbaruBerita UtamaNasionalPemerintahan

Seleksi CPNS 2018 Bisa Tertunda Jika…

×

Seleksi CPNS 2018 Bisa Tertunda Jika…

Sebarkan artikel ini
ist

JAKARTA, MANADONEWS – Terkait tahapan/jadwal rekrutmen CPNS 2018, hingga Jumat (21/9) siang tercatat sudah 87,4% Instansi Pemerintah baik Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/D) atau 73 K/L dan 452 Pemda dari total 76 K/L dan 525 Pemda sudah mengumumkan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui portal SSCN (http://sscn.bkn.go.id).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Moh Ridwan mengatakan, selain menyampaikan pengumuman mengenai perekrutan CPNS, instansi-instansi tersebut juga telah meng-input syarat dan formasi jabatan dalam portal SSCN BKN.

MANTOS MANTOS

Sebelumnya, BKN telah mengimbau agar Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi memasukkan informasi syarat dan formasi jabatan tersebut dalam portal SSCN BKN (hal itu disampaikan melalui Surat Kepala BKN No. K26- 30/V 134-2/99 tanggal 17 September 2018), sehingga formasi dan persyaratan dapat dilihat oleh masyarakat sejak 19 September 2018.

Baca Juga:  Dua Preman Ini Suaruan Ci Gin, Sering Menganggu Aktivitas Perusahan Resmi PT.HWR

BKN berharap K/L/D dapat menyediakan informasi tentang formasi dan persyaratan selambat-lambatnya sebelum 26 September 2018.

“Jika sampai dengan 26 September 2018 belum tersedia informasi tersebut di portal SSCN, BKN khawatir proses seleksi CPNS 2018 akan tertunda,” kata Kepala Biro Humas BKN itu dalam siaran persnya Jumat (21/9) sore. (hms bkn)

Fian

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *