Sangadi Desa Bakan
BOLMONG,MANADONEWS -Dugaan adanya pungutan liar hingga berbandrol ratusan juta terhadap pekerja pertambangan tanpa izin (PETI) akhirnya terkuak ke permukaan.
Diketahui Keberadaan PETI ini berada tepatnya dijalan perkebunan Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow.
Oleh karena tidak adanya keterbukaan pemerintah desa terkait jumlah total penghasilan dari pos tersebut menimbulkan sejumlah kecurigaan dan spekulasi warga.
“Pemdes tidak pernah menyampaikan kepada kami berapa jumlah total pendapatan yang didapat di pos penagihan tersebut sehingga kami berandai andai”ungkap salah seorang Warga Desa Bakan, Sabtu (22/9/2018) yang meminta namanya untuk tidak dipublikasikan.
Menurut warga penagihan diduga telah sepenuhnya melibatkan keluarga Sangadi Desa Bakan Hasanudin Mokodompit.
“Hasil pendapatan untuk pembangunan masjid di desa. Sampai saat ini tidak jelas. Hasilnya saja kami tidak ketahui berapa, selain itu pengelolaan pos kebanyakan dari keluarga Sangadi Desa Bakan,” jelasnya.
Sementara itu Sangadi Desa Bakan, Hasanudin Mokodompit saat dikonfirmasi, Minggu (23/9/2018), tak menapik adanya pungutan bagi para pekerja yang masuk ke PETI.
“Memang ada biaya masuk lewat pos penagihan dengan setiap orangnya dibebankan biaya Rp5000, dan itu kecil dibandingkan yang mereka dapat dari pengelolaan PETI,”pungkasnya.
Lanjutnya, dibuatnya pos masuk tersebut sudah lewat musyawarah Pemdes Bakan, Tokoh Masyarakat, dan warga. Serta dilakukan penagihan biaya masuk itu, untuk pembangunan masjid di desa.
“Uang yang diberikan para pekerja berasal dari warga Desa Bakan dan luar desa itu, dan digunakan untuk pembangunan tempat ibadah, walaupun itu sudah dikatakan Pungli, karena tidak dibuat perdes sebab tambang yang ada juga ilegal, tetapi Inikan demi kepentingan pembangunan di desa, apalagi dampak dari PETI kedepan yang merasakan adalah warga saya sendiri, hal ini juga sudah lewat musyawarah,” kilahnya.
Dijelaskannya lagi, untuk pendapatan per hari bisa mencapai Rp4 juta, namun tidak setiap harinya tergantung banyaknya Pekerja Tanpa Izin (PETI) yang Masuk.
“Pendapatan tidak menentu sebab ada pekerja yang sampai berminggu-minggu dan adapula yang setiap harinya, jika ramai bisa mencapai Rp4 Jutaan setiap harinya, ada juga yang Rp2juta dan Rp3jutaan setiap harinya,” bebernya.
Dikatakanya juga, bahwa keberadaan pos tersebut sudah berlangsung tujuh bulan terakhir, dengan pendapatan selama tujuh bulan terakhir sudah mencapai Rp700an juta.
“Semua pendapatan itu kami pusatkan untuk pembangunan masjid, dan saat ini kami sedang membangunan pagar dikeliling masjid,” tuturnya.
Selain itu juga terkait adanya dugaan keterlibatan keluarganya yang menjaga pos tersebut dibantah oleh sangadi.
“Yang menjaga pos tersebut adalah masing masing RT, dan itu dilakukan secara bergantian, jika ada yang mengatakan semuanya keluarga saya itu tidak benar, karena semua yang terlibat adalah masyarakat,” tukasnya. (David)