Berita TerbaruBerita UtamaMitraPilihan Redaksi

Panwaslu Tomtim Klarifikasi Oknum Kepala Desa Esandom

×

Panwaslu Tomtim Klarifikasi Oknum Kepala Desa Esandom

Sebarkan artikel ini
Foto: Panwaslu Tomtim saat klarifikasi oknum kepala desa

MITRA, ManadoNews.co.id Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Tombatu Timur, Minahasa Tenggara (Mitra), telah memanggil oknum Kepala Desa Esandom, inisial RR alias Roby.

Roby memenuhi panggilan Panwaslu di Sekretariat Panwaslu Tombatu Timur yang beralamat di Desa Molompar, Senin (24/9/2018) sekira Pukul 16.00 Wita.

MANTOS MANTOS

Roby dicecar 25 pertanyaan oleh Panwaslu mengenai postingannya di grup Kerukunan Kawanua Minahasa Tenggara (KKMT), lantaran diduga memenuhi unsur pelanggaran Pemilu. Di mana yang bersangkutan menuliskan bentuk dukungan kepada salah satu pasangam calon presiden. “Tapi saya sama sekali tidak tahu apabila postingan saya dikategorikan pelanggaran. Saya pikir saat ini belum memasuki tahapan Pemilu,” jawab Roby sewaktu diklarifikasi.

Baca Juga:  Bupati Sangihe Michael Thungari Hadiri HUT ke-61 Provinsi Sulut, Tegaskan Komitmen Kawal Program Strategis

Roby pun menegaskan, postingannya hanyalah bentuk emosi pribadi dirinya karena suka terhadap program salah satu calon presiden. “Itu dukungan pribadi saya. Jadi tidak ada kaitannya dengan kapasitas saya sebagai kepala desa,” terang Roby.

Ketua Pamwaslu Tombatu Timur, Devie Pondaag, menerengkan, benar yang bersangkutan sudah diklarifikasi. “Namun belum ada putusan apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak. Nanti kami akan berkoordinasi lagi dengan Bawaslu Kabupaten yang melekat dengan sentra Gakumdu. Jadi akan dilaporkan secara berjenjang hasil klarifikasi terhadap yang bersangkutan,” pungkas Pondaag.

(gerimokobimbing)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *