Example floating
Example floating
BeritaBerita TerbaruBerita UtamaTomohon

 Sekot buka kegiatan sosialisasi pelayanan public

×

 Sekot buka kegiatan sosialisasi pelayanan public

Sebarkan artikel ini

Tomohon manadonews.co.id

Wali Kota Jimmy Feldie Eman, SE Ak menegaskan, jajaran Perangkat Daerah (PD) Kota Tomohon harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat agar tidak ada lagi laporan masyarakat kepada ombudsman RI.

MANTOS MANTOS

Untuk mencegah adanya pengaduan masyarakat kepada ombudsman akibat pelayanan yang kurang prima, maka dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Peraturan Ombudsman RI Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penerimaan, Pemeriksaan dan Penyelesaian Laporan yang digelar di Rudis Wali Kota, Rabu (26/9/2018).

Sekretaris Kota Tomohon (Sekkot) Ir Harold V Lolowang MSc MTh, mengutip sambutan tertulis ketika Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak mengatakan, berbagai macam permasalahan mengenai buruknya pelayanan publik masih juga dirasakan masyarakat.

Baca Juga:  Tidak Masuk Kantor Saat Sidak,17 ASN Dinkes Bolmong Kena Sanksi Teguran

Semisal, menurutnya, masih rendahnya kualitas pelayanan publik, tingginya tingkat penyalahgunaan wewenang dalam bentuk KKN, birokrasi yang panjang atau tidak jelas standar operasional pelayanan publik pada suatu instansi sering dikeluhkan oleh masyarakat.

‘’Pemerintah sebagai pembuat kebijakan seharusnya mempertahankan atau memelihara sesuatu yang baik tentang kota dan berupaya merencanakan pertumbuhan dan perubahannya,’’ katanya.

Lembaga Ombudsman lanjutnya, adalah lembaga yang bertugas untuk mengawasi pelayanan publik dari setiap instasi pemerintahan.

Untuk itu, Wali Kota meminta kepada para lurah, camat dan para kepala SKPD agar sedapat mungkin meminimalisasi terjadi laporan-laporan masyarakat kepada Ombudsman.

Karena itulah, lanjut dia, tetap bekerja sesuai prosedur dengan mengutamakan pelayanan yang prima terhadap masyarakat.

Baca Juga:  Andrei Angouw Pimpin Rapat Internalisasi Pengamanan Aset Tanah Pemkot Manado di Kima Atas

‘’Jika nantinya sudah berkali-kali ada laporan masyarakat ke Ombudsman terhadap pejabat pelayan public, akan menjadi penilaian kami sebagai atasan,’’ tukas Lolowang.

Kabag Hukum Kota Tomohon Denny M Mangundap SH dalam laporannya mengungkapkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka mewujudkan Kota Tomohon yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme dan menjadi daerah yang unggul dalam pelayanan publik.

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulut Helda R Tirajoh SH MH, Inspektur Kota Tomohon Ir Djoike Karouw MSi, jajaran Pemkot Tomohon (robby lumi)

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *