MANADONEWS, KOTAMOBAGU- Selain menjabat sebagai Walikota Kotamobagu atau kepala Pemerintahan di Daerah, Ir Hj Tatong Bara secara otomatis menjabat sebagai pemangku adat tertinggi di Daerah.
Namun hal tersebut harus terlebih dahulu melalui prosesi adat atau pemberian gelar dari lembaga adat yang ada di tingkat Kecamatan dan desa se Kotamobagu.
Prosesi adat ini disebut Mo bakid atau sidang lembaga adat yang dihadiri 4 Camat sebagai Panggulu dan lurah serta kepala desa sebagai Bobato di 33 desa dan kelurahan.
Setelah proses sidang adat atau Mo bakid, Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara akan menerima Tungkud sebagai lambang kepemimpinan dari Bupati Bolaang Mongondow, Yasti S Mokoagow yang sudah di nobatkan sebagai “Kolano In Bolaang Mongondow” (Pemangku Adat Tertinggi di Bolmong), yang selanjutnya Tatong akan dipakaikan Tapulud sebagai pakaian kebesaran pemimpin.
Setelah proses adat selesai Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara menyandang gelar “Kolano In Kota Kotamobagu” (Pemangku Adat Tertinggi Di Kotamobagu).
Sekedar informasi, sampai berita ini diturunkan proses pemberian gelar pemimpin adat tertinggi di Kotamobagu sedang berlangsung di lapangan Boki Hotinimbang Kotamobagu.
(MLS)












