Ilustrasi
SULUT,MANADONEWS,-.Di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berrmasalah dengan hukum sampai bulan September 2018 lalu hanya sekitar 138 orang. Hal ini dikatakan Wakil Gubernur Steven Kandouw saat membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar di Swiss Bellhotel Meleosan Manado jumat (5/10).
Ini suatu jumlah yang relatif kalau di bandingkan dengan daerah lain tentang jumlah penduduk itu kecil tapi tetap saja 138 orang ini dari seluruh ASN di Sulut sekitar 40 ribuan adalah suatu jumlah yang tidak sedikit.
“Menurut saya ini fenomena gunung es. Karena yang tertangkap sebanyak 138, sedangkan dibawah masih banyak lagi yang belum ketahuan,” ungkapnya.
Wagub Sulut pun menegaskan, olehnya kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat, memperdalam kesadaran, pengetahuan dan wawasan kita tentang hal-hal mana yang yang bisa dilakukan dan bisa mencegah pelanggaran ini.
“Sebab, semakin canggih teknologi yang ada, sekarang terkenal dengan revolusi industri generasi ke-4. Contohnya, pinjam uang ratusan juta bisa pake Handphone tidak perlu lagi ke bank. Disisi lain modus termasuk kejahatan pungli semakin canggih,” Pungkasnya.
(stvn)