Indra, salah satu Anggota Ormas LAKI Bolmong
BOLMONG,MANADONEWS-
Bola Panas terkait adanya dugaan peyelewengan Dana Desa (Dandes) di Bangomolunow terus bergulir.
Masalah ini pun mengundang reaksi dari organisasi masyarakat (ormas) Laskar Anti Korupsi (LAKI) yang meminta Kejaksaan Negeri Kotamobagu untuk menanggapi dan menyelesaikan laporan masyarakat atas dugaan adanya penyelewengan yang dilakukan oknum sangadi berinisial A.M.
“Puluhan Warga Desa Bangomolunow telah menyerahkan bukti 15 item pengerjaan yang diduga Fiktif. Ungkap Indra yang merupakan Salah satu Anggota ormas LAKI Bolmong. Kamis (11/10/2018) lewat pesan singkat masengger.
Laskar Anti Korupsi ini meminta pihak kejaksaan Kotamobagu untuk segera menanggapi laporan masyarakat tentang adanya dugaan penyalagunaan Dandes tahun 2017.
katanya apabila laporan yang telah merugikan uang negara itu tidak diseriusi maka ormas ini mengancam akan membawa berkas tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sulut
“Jika ini tidak di tindaklanjuti dengan serius maka kami siap membawa berkas ini sampai ke kejaksaan tinggi Provinsi Sulawesi Utara,” tegasnya. (David).