Example floating
Example floating
BeritaBerita TerbaruBerita UtamaTomohon

Pemkot Tomohon sosialisasikan Perda no 7 tahun 2017.

×

Pemkot Tomohon sosialisasikan Perda no 7 tahun 2017.

Sebarkan artikel ini

Tomohon manadonews.co.id

Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menggelar kegiatan Fasilitasi Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Perda Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum di Kantor DPRD Kota Tomohon, Rabu (10/10).

MANTOS MANTOS

Acara yang digelar Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) Tomohon tersebut menghadirkan narasumber Ketua DPRD Kota Tomohon, Ir Miky Junita Linda Wenur, MAP.

Wali Kota Tomohon Jimmy Feldie Eman, SE.Ak ketika membuka acara tersebut mengatakan, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentuan masyarakat menjadi urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah Kota Tomohon yang dalam pelaksanaannya harus dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan budaya serta tata nilai kehidupan masyarakat Kota Tomohon.

“Pemerintah sebagai pembuat kebijakan seharusnya mempertahankan atau memelihara sesuatu yang baik tentang kota dan berupaya merencanakan pertumbuhan dan perubahannya,” katanya.

“Bentuk konkrit pengaturan tersebut adalah dengan membentuk peraturan daerah dalam rangka mengatasi masalah ketertiban umum,” sambung Eman.

Wali Kota juga menjelaskan, berdasarkan Perda tahun 2017, terdapat 10 ruang lingkup ketertiban umum di Kota Tomohon.

Di antara 10 ruang lingkup tersebut, adalah, tertib jalan dan angkutan jalan raya, tertib fasilitas umum; tertib sungai, saluran dan kolam; tertib lingkungan, tertib tempat usaha dan usaha tertentu, tertib sosial, tertib kesehatan, tertib tempat hiburan, peran serta masyarakat dan pembinaan dan pengawasan.

“Kegiatan ini dimaksudkan tidak hanya sebagai payung hukum bagi penyelenggaraan ketertiban umum, tetapi juga sebagai instrument untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat sehingga keberadaan peraturan daerah ini benar-benar dapat mewujudkan pemerintahan yang baik bagi masyarakat Kota Tomohon,” ujar Wali Kota Eman.

Kabag Hukum Setda Denny Mangundap, SH melaporkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mewujdkan kota tomohon yang tentram dan tertib serta menumbuhkan rasa disiplin berperilaku dalam masyarakat.

Turut hadir pada kegiatan ini Asisten Umum Ir. Corry Caroles, Asisten Perekonomian Max M. Mentu, SIP. MAP, para kepala SKPD, Kepala Bagian, para Camat dan Lurah se-Kota Tomohon. (robby lumi)

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *