TONDANO, MANADONEWS – Bupati Minahasa Royke O. Roring (ROR) mengimbau Kepala Sekolah (Kepsek) agar menghindari penyimpangan penggunaan Dana BOS.
Hal itu dikatakan ROR melalui Sekdakab Jeffry Korengkeng pada Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Kebijakan pemerintah Kabupaten Minahasa Tahun 2018, Selasa (16/10), di Pusgiat Tondano.
“Saya menginbau kepada Kepala Sekolah untuk melakukan pembenahan terhadap kekurangan-kekurangan yang ada. Ketertiban dan pengelolaan administrasi negara adalah hal yang penting maka dari itu saya meminta perhatian dari setiap kepala sekolah,” pintanya.
Ia menginstruksikan khususnya penerima dana BOS dan dana pendidikan lainnya untuk mengikuti kegiatan dan menyimak setiap yang disampaikan narasumber.
Pada kesemoatan ini Korengkeng sekaligus mensosialisasikan RR-RD Call Center (Reaksi, Respond, Relief Daerah) yakni tempat khususuntuk melaporkan setiap permasalahan yang terjadi, guna untuk membawah Kabupaten Minahasa semakin Hebat.
Kegiata dihadiri Inspektur Minahasa Frits R Muntu S.Sos , Kepala Dinas Pendidikan Dr Arody A Tangkere MAP, Sekretaris inspektorat kab. Minahasa Meidy Lumintang SE ME, Kepala Sekolah dan bendahara se-kabupaten Minahasa, Hukum Tua, Lurah dan Bendahara desa.
Yunita