MANADO,MANADONEWS – Peredaran minuman keras (Miras) dan obat obatan terlarang lainnya di wilayah teritorial Kodim 1309/Manado khususnya Koramil 1309-01/Tuminting sepertinya masih marak terjadi, terbukti dari hasil penggerebekan oleh tim intel Korem 131/Santiago, unit intel Kodim 1309/Manado, Babinsa Koramil 1309-01/Bunaken, anggota jaring BETA binaan Kodim 1309/Manado bersama Babinkamtibmas Polsek Bunaken serta aparat pemerintah setempat berhasil dengan menciduk 7 orang pelaku yang terdiri dari 5 laki laki dan 2 wanita, Rabu (17/10/2018) di Kelurahan Bailang Lingkungan V Kecamatan Bunaken, Manado.

Danramil 1309-01/Tuminting Kapten Inf Jacob Wenas kepada MANADONEWS.CO.ID mengatakan bahwa hasil penggerebekan ini berdasarkan informasi yang diperoleh dan kami temukan para pelaku sedang pesta miras dan obat-obatan terlarang jenis Tri X. “Pengrebekan ini merupakan hasil pengembangan informasi yang berhasil di himpun petugas dilapangan.”ujarnya.
Adapun kronologis penggerebekan yaitu didapatkan informasi bahwa di rumah lelaki Iskandar Saini alias Dodi (36) yang berprofesi sebagai tukang ojek bersama sama pemuda dan pemudi sedang melaksanakan pesta Miras dan obat-obatan terlarang.
Akhirnya laporan tersebut di tindaklanjuti petugas dengan menggunakan mobil Patroli Koramil 1309-01/Tuminting kami langsung menuju TKP dan berhasil mendapatkan kelompok pemuda sedang pesta obat terlarang dengan cara mencampurkannya kedalam minuman keras jenis bir Valentine sebanyak 2 dos.
Berdasarkan data yang diperoleh pelaku Iskandar Saini mengakui bahwa dia adalah pengedar obat jenis Tri X yang didapat dari Sdr Samsudin alias Ateng warga Kampung tali Kecamatan Tuminting dengan menjualnya seharga 80ribu per 10 butir.
Wenas menjelaskan upaya ini dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan menciptakan sinergitas kemitraan antara TNI-Polri dan pemerintah yang merupakan tiga pilar di wilayah teritorial Koramil 1309-01/Tuminting. “Selain merupakan program patroli rutin bersama seluruh komponen aparat penegak hukum,kegiatan pengamanan dan sinergitas ini juga fokus pada penertiban penyakit masyarakat antara lain pesta miras dan obat-obatan terlarang termasuk narkotika.”tandasnya.
Sampai berita ini diturunkan para pelaku dan barang bukti masih diamankan di Koramil 1309-01/Tuminting guna penyelidikkan dan pengumpulan keterangan, sebelum nantinya bakal dilimpahkan ke Kepolisian dalam hal ini Polsek Bunaken dan BNNP Sulut.(Regina.TS/Tim Com)












