Kadri Bangol
MANADONEWS, KOTAMOBAGU- Untuk menjaga serta melestarikan budaya daerah khususnya bahasa daerah, saat ini nilai-nilai kearifan lokal memang sangat diperlukan untuk menjadi bagian dari materi pendidikan karakter di setiap Sekolah yang ada di daerah khususnya kotamobagu.
Sekertaris Dinas Pendidikan Kadri Bangol, mengatakan pihaknya sudah membahas soal materi kearifan lokal budaya dan bahasa yang natinya akan diterapkan pada setiap sekolah yang ada di Kotamobagu. Mengingat hal ini sangat penting perananya dalam membentuk karakter para pelajar yang ada.
“Bahasa dan budaya lokal adalah satu identitas, maka setiap sekolah kami wajibkan untuk menggunakan bahasa daerah mongondow sebagai salah satu pendidikan karakter dan budaya kemongondowan,” kata Kadri, Jumat (19/10/2018).
Lanjutnya, untuk menunjang kegiatan tersebut, Sekolah-sekolah yang ada di Kotamobagu sudah menerima beberapa buku cetak bahasa mongondow dan kamusnya yang diserahkan oleh Dinas Pendidikan.
“Kita juga, sudah ada kurikulum muatan lokal bahasa mongondow, sudah ada kamus bahasa mongondow, buku cetak bahasa mongondow dari kelas 1 sampai kelas 6. yang sudah diserahkan ke sekolah- sekolah dari tingkat SD hingga SMA,” ungkapnya.
Kadri juga menjelaskan, penerapan bahasa daerah ini tidak hanya diterapkan disetiap sekolah. Namun, juga diterapkan pada semua perkantoran maupun instansi pemerintah untuk diwajibkan menggunakan bahasa mongondow di setiap hari Kamis s/d minggu berjalan.
“Semua di kantor harus menggunakan bahasa daerah dalam berbicara. Tidak hanya di sekolahan, disini juga wajib setiap hari senin,” pungkasnya. (MLS)












