MITRA, ManadoNews.co.id – Pemerintah Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memastikan pembagian beras sejahtera (Rastra) sesuai dengan aturan.
“Kita sesuai aturan main. Jadi jika ada informasi pembagian Rasta di wilayah kecamatan pusomaen tidak sesuai, dari mana tidak sesuainya?,” tegas Camat Pusomaen Djemi Walukow, Senin (22/10/2018).
Menurut Walukow, pihaknya selalu memonitor pembagian beras rasta di setiap Desa, di Kecamatan Pusomaen. “Nama-nama penerima itu sudah ditentukan dari pusat. Jadi mustahil jika pembagian tidak sesuai aturan,” jelasnya.
Hanya saja, dikatakan Djemi, jika ada keluarga keluarga yang belum sempat kebagian, tentu harus bersabar. “Semaunya kita lakukan sesuai aturan. Jika belum sempat kebagian tentu harus bersabar,” pungkasnya.
(gerimokobimbing)












