Berita TerbaruBerita UtamaKotamobaguPilihan Redaksi

Dana Kelurahan Diusulkan Ke TAPD Kotamobagu

×

Dana Kelurahan Diusulkan Ke TAPD Kotamobagu

Sebarkan artikel ini

Marham Tungkagi

MANADONEWS, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) saat ini sudah mengusulkan 18 Kelurahan untuk menerima Dana Kelurahan (Dahan) di 2019 mendatang.

MANTOS MANTOS

Ada 18 Kelurahan yang ada di Kotamobagu telah diusulkan Oleh pemerintah Kota Kotamobagu melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) untuk menerima Dana Kelurahan (Dahan) Tahun 2019 mendatang. Hal ini diungkapkan oleh Marham Anas Tungkagi selaku Kepala Tapem, Selasa (23/10/2018).

Ia menegaskan bahwa, pihaknya sudah mengusulkan itu kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kotamobagu agar hal tersebut dimasukan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Induk 2019.

“Kami sudah usulkan ke TAPD 18 kelurahan tersebut terkait pemberian dana kelurahan di tahun depan. Pemkot juga sudah bekerja sama dengan daerah-daerah lain untuk mengakomodir keberadaan di kelurahan,” ungkap Anas.

Baca Juga:  Banggar DPRD Sarankan 'Tunda' Pembangunan Museum, Sekprov Tahlis Gallang Bilang Begini

Menurut Anas, mengingat dana kelurahan saat ini sangat minim, sehingga untuk menunjang jalannya pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan di tingkat kelurahan sehingga perlu adanya perhatian dari pemerintah. Apalagi pembangunan tersebut saat ini hanya menempel dianggaran Kecamatan.

“Karena selama ini, kelurahan itu sangat kekurangan dana yang anggarannya pun hanya nempel. Nah itu dari pemerintah kota melalui juga dari pemerintahan kami, sudah mengusulkan itu ke tim anggaran mudah-mudahan di APBD induk 2019 bisa terakomodir,” ujarnya.

Anas juga menerangkan bahwa, Dana Kelurahan bakal dimabil 5 Persen dari Dana Alokasi Umum (DAU). Tetapi juga akan di lihat jika Kabupeten/Kota tersebut memiliki Desa atau tidak. Kalau daerah tersebut memiliki desa, maka akan disesuaikan dengan besaran Dana Desa terendah.

Baca Juga:  HUT Ke-56 di Tengah Rakyat, Aslog Kasad Mayjen TNI Adisura Tarigan Dapat Kejutan Spesial di Lokasi TMMD Sangihe

“Jadi seperti di Kotamobagu, ada 15 desa dan 18 kelurahan. Nah, jadi dana kelurahannya akan disesuaikan dengan Dandes terendah. Kalau Daerah yang tidak ada desa maka akan diambil 5 persen dari DAU,” terangnya.

Meski demikian, Anas juga belum memastikan apakah ini bisa terakomodir ditahun depan. Sebab, kondisi keuangan yang belum memadai.

“Kita lihat saja nanti, intinya semua sudah diusulkan ke TAPD selanjutnya akan di bahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotamobagu. Mudah-mudahan bisa terealisasi di 2019,” pungkasnya. (MLS)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Resimen Induk Militer (Rindam) XIII/Merdeka menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung program pemerintah, melalui kehadiran Danrindam XIII/Merdeka Brigjen TNI Wempi Ramandei dalam pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG), Jumat (26/9/2025) di…

Berita Terbaru

KOTAMOBAGU,MANADONEWS.CO.ID- Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Suhardi didampingi Ketua Persit KCK Daerah XIII/Merdeka Ny Evi Suhardi melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di Makodim 1303/Bolmong, Kamis (25/9/2025). Dalam arahannya, Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI…