MINSEL, MANADONEWS – Kepolisian Resor (Polres) selama 2 minggu, sejak tanggal 30 Oktober sampai 12 November, akan melakukan Operasi Kepolisian Terpusat ‘Zebra Samrat 2018’.
Kegiatan operasi ini sudah diawali dengan apel gelar pasukan Operasi Zebra Samrat 2018 di halaman Mapolres Minsel, Senin (29/10) dan dipimpin oleh Wakapolres Minahasa Selatan Kompol Prevly Tampanguma, SH, selaku pimpinan apel dan KRI Sat Lantas Ipda Christian Karongkong, selaku Komandan Apel.
Gelar pasukan diikuti oleh ratusan personil jajaran, anggota TNI, Dishub serta Sat Pol PP, dan dihadiri oleh segenap unsur Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Minahasa Tenggara.
Dalam sambutan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Refdi Andri, M.Si, yang dibacakan pimpinan apel, disampaikan bahwa Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi ‘Zebra Samrat-2018’ dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan lalulintas guna meminimalisir angka pelanggaran serta menekan tingkat fatalitas kecelakaan lalulintas.
“Operasi Zebra merupakan operasi penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran lalulintas. Operasi ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan lalulintas guna meminimalisir angka pelanggaran serta menekan tingkat fatalitas kecelakaan lalulintas,” demikian dibacakan Wakapolres Kompol Prevly Tampanguma, SH.
“Yang kami bidik adalah pelanggar lalu lintas antara lain, pengendara yang tidak mengenakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, dan pengendara di bawah umur. Selain itu, Operasi Zebra menyasar pengendara yang dalam keadaan mabuk, menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus, dan melebihi kecepatan,” ujar Wakapolres sambil berpesan agar pengguna lalu lintas dapat menaati peraturan yang ada.
Selanjutnya apel gelar pasukan Ops Zebra-2018 dirangkaikan dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan dari unsur TNI, Polri, Dishub dan Sat Pol PP, serta pemeriksaan pasukan oleh pimpinan apel.
(DArK)