Airmadidi, ManadoNews – Pasar Tradisional Airmadidi Kecamatan Airmadidi kedatangan Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Makasar yang didampingi Dinas Perdagangan Minahasa Utara (Minut) memeriksa penggunaan alat ukur timbangan dan perlengkapan (UTTP) dalam perdagangan di pasar tradisional, Kamis (18/10).
Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Klabat Estrella Tacoh SE melalui Direktur Pasar Oscsr Polii mengatakan, bahwa pihak BSML berkunjung ke pasar Tradisional Airmadidi akan menjadi salah satu pasar percontohan untuk pasar – pasar tradisional yang lain.
“Pasar Airmadidi akan menjadi pasar percontohan untuk pasar-pasar lain yang ada di Sulut. Maka BSML harus melakukan pengecekan diantaranya takar alat timbang yang digunakan pedagang, sampai pada kebersihan pasar,”ujar Polii, kepada manadonews.co.id, Senin (29/10).
Disamping itu, Dirut PUD Klabat Estrella Tacoh SE berharap, hasil dari kunjungan BSML ini, pasar Airmadidi bisa masuk kriteria penilaian sebagai pasar percotohan.
“Dengan kunjungan BSML Makassar, semoga pasar Airmadidi bisa masuk kriteria sebagai pasar percontohan,”pungkas Tacoh.
Aso












