TONDANO, MANADONEWS – Seluruh anggota Polres Minahasa dilarang mengkimsumsi Minuman Keras(Miras).
“Akan ada saksi tegas bagi yang kedapatan,” tandas Kapolres Minahasa ABKP Denny Irawan Situmorang SIK, saat pimpin apel pasukan di halaman Polres Minahasa.
Dikatakan Kapolres yang baru Minahasa itu, sebagai anggota Polisi seyogyanya menjadi peanutan bagi masyarakat.
“Miras merupakan faktor utama penyebab terganggunya keamanan di tengah masyarakat, karena itu bersama masyarakat harus memberantas miras,” tegasnya.
Ia pun menandaskan salah satu tugas pertama adalah membentuk karakter personil yang anti miras.
Yunita