Ibrahim Nata
BOLMONG,MANADONEWS,-.Langkah Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong) dengan segeranya memproses dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Warga Negara Asing (WNA) bernama Mr. Lee yang merupakan salah satu pimpinan PT.Conch kepada korban Aswandi Paputungan warga Desa Inobonto Kecamatan Bolaang yang juga penyandang disabilitas (Berkebutuhan khusus) pada tanggal 25 Oktober lalu di wilayah pantai yang berada dilokasi PT.Conch, mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat.
Setelah sebelumnya pihak KNPI Bolmong, kali ini dukungan bagi institusi yang dipimpin oleh AKBP Gani Fernando Siahaan tersebut, datang dari pemerhati sosial kemasyarakatan Bolmong, Ibrahim Nata.
Ditemui pada Sabtu (3/11/2018) sore di kediamannya, Ibrahim mengatakan bahwa mendukung penuh langkah Polres Bolmong tersebut.
“Saya dukung penuh kasus ini diproses,” kata Ibrahim yang juga sebagai pendamping penyandang kaum disabilitas Sulut.
Lanjutnya, apalagi korban penyandang disabilitas dan merupakan masyarakat kecil yang ingin menyambung hidup dengan memancing ikan.
Menurutnya, masalah tersebut harus diusut tuntas sehingga tak terulang lagi dan pelaku mendapat hukuman sesuai undang-undang yang berlaku.
“Proses tanpa pandang bulu agar menjadi efek jera bagi yang lain. Jika memang pelaku terbukti bersalah, harus dideportasi ke negara asal pasca menjalani hukuman kurungan badan,” tutupnya.
(stvn)