Berita TerbaruBerita UtamaMinahasaNasional

Mendagri Paparkan Kembali 4 Tantangan Bangsa di Pelatihan Kepala Daerah

×

Mendagri Paparkan Kembali 4 Tantangan Bangsa di Pelatihan Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini
Bupati RPR saat mengikuti jalannya pembukaan pelatihan

JAKARTA, MANADONEWS – Bupati Minahasa Ir. Royke Octavian Roring, M.Si mengikuti pelatihan kepala daerah dan Ketua DPRD angkatan pertama hasil Pilkada Serentak 2018. Pelatihan itu sendiri dibuka secara resmi Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, di Kantor BPSDM Kemendagri, Senin (12/11/2018).

Pembekalan yang diselenggarakan oleh BPSDM Kemendagri yang dihadiri sebanyak 121 orang yang terdiri dari Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota dan para Ketua DPRD seluruh Indonesia. Selain pembekalan Kepala Daerah akan diselenggarakan pelatihan bagi para istri Bupati dan istri Walikota.

MANTOS MANTOS

Diawal sambutan pembukaan, Tjahjo menyerukan kepada peserta Diklat untuk pahami tantangan bangsa ini ke depan, program pembangunan Jokowi – JK dengan percepatan insfrastruktur ekonomi dan sosial untuk mengejar ketertinggalan 73 tahun kita merdeka untuk mendukung papan, sandang dan pangan ke depannya serta mempercepat pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Ia juga tidak ada bosannya menyampaikan 4 hal yang menjadi tantangan bangsa sekarang mulai dari terorisme dan radikalisme, narkoba, korupsi serta kesenjangan dan ketimpangan sosial.

“Pertama, masalah radikalisme dan terorisme harus dicermati, bagaimana analisa jariangan – jaringan terorisme. Nama, alamat data lainnya ada terkait pelaku terorisme yang tidak ada adalah pikiran dari terorisme kapan melakukan aksinya dan gerakannya,” urainya.

Baca Juga:  Cindy Wurangian Apresiasi Gubernur Sulut Sekaligus Soroti Koordinasi SKPD

Dijelaskan juga masalah jaminan kebebasan berserikat, berkumpul, berhimpun melalui partai politik, Ormas dan sebagainya.

“Sampai saat ini jumlah Ormas ada 395.454 jumlahnya. Ini jumlah Ormas bagaimana mendeteksinya ada yang mendaftar di Kemenkumham, Kemendagri, Kemenlu ada yang di tingkat provinsi, kabupaten/kota, bahkan kecamatan. Prinsipnya silahkan mau berormas dan berpartai asalkan asasnya Pancasila mencantumkan dalam AD/ARTnya,” tukasnya.

“Fungsi Forkopimda dan kesbangpol untuk lebih maksimal, karena Forkopimda bukan hanya ada di tingkat provinsi, kabupaten/kota tapi juga kita tingkatkan sampai tingkat kecamatan. Camat harus paham di kecamatan ada Koramil sampai Babinsa ada juga Kapolsek, ada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat. ini yang harus dilibatkan dalam proses kebijakan politik pembangunan mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa harus dicermati dalam mengantisipasi gelagat ancaman,” paparnya.

Kata Tjahjo, Narkoba sebagai ancaman bangsa ini, Narkoba pangsa pasarnya sangat luas dan menggiurkan. Perlu menjadi perhatian serius dari jajaran kepala daerah dan DPRD dalam antisipasi bahaya Narkoba.

Baca Juga:  Update Kegiatan DPRD Sulut Hari Ini, Bahas Permohonan RDP Masalah Citraland

“Ketiga pahami area rawan korupsi perencanaan anggaran hati – hati, bicara baik – baik jika ada aspirasi partai, jangan sampai ada kepala daerah yang merasa ditekan dalam perencanaan anggaran. Dana hibah dan dana bansos boleh tapi selektif. Retribusi dan pajak, mekanisme pembelian barang dan jasa. KPK sudah memetakan dengan detail, mulai dari tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” tuturnya.

tantangan bangsa yang keempat yakni masalah ketimpangan dan kesenjangan sosial, masalah kematian ibu hamil, gizi anak, sanitasi dan lain sebagainya. Selain itu, perhatikan daerah rawan bencana, daerah kepulauan terpencil, daerah rawan penyakit harus dicermati dengan baik oleh para kepala derah.

“Khusus untuk Dirjen Keuangan Daerah damping dan fasilitasi daerah untuk daerah rawan bencana menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran penanganan bencananya,” pungkas Tjahjo.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *