Jalannya pelantikan
MANADONEWS, KOTAMOBAGU— Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Asisten I, Nasrun Gilalom telah melantik sekaligus mengukuhkan sejumlah aktivis dan relawan Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (PABM) untuk sembilan Kelurahan/Desa se-Kotamobagu, Rabu (14/11/2018) bertempat di Restorant Lembah Bening.
“Dengan ini saya melantik dan mengukuhkan anggota dan aktivis relawan perlindungan anak yang berbaais Masyarakat. Saya yakin dan pecaya para relawan ini dapat menjalankan tugas ini dengan sungguh-sungguh dan penuh yanggung jawab,” kata Nasrun saat melakukan pengukuhan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu Siti Rafika Bora mengatakan, ada Sembilan Kelurahan/Desa yang diambil dalam pengukuhan tersebut. Yakni, Kelurahan Motoboi kecil, Genggulang, Pobundayan, Upai, Biga, Matali, Desa Poyoa besar, Bungko dan Moyag Tudulan.
“Jadi dalam Satu Desa/Kelurahan itu ada terdiri dari 10 anggota. Mereka itu yang telebih dahulu memasukan Surat Keputusan (SK) dari Kelurahan. Untuk Desa/Kelurahan lainnya akan menyusul di tia desa/kelurahan itu sendiri,” ujar Rafika
Lajutnya, Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dari pada relawan tersebut diantaranya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing tentang perlindungan anak.
“Nah, nantinya mereka akan melakukan kegiatan kemasyarakat terkait perlindungan anak di daerah atau ditiap Desa/Kelurahan masing-masing,” pungkasnya
(MLS)