Ilustrasi
SULUT,MANADONEWS,-.Guna mencapai target 10 prioritas pembangunan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), pihak Eksekutif dalam hal ini Gubernur Olly Dondokambey,SE dan Legislatif Sulut secara resmi telah menyusun dan mengesahkan struktur RAPBD T.A. 2019 pada saat pengambilan keputusan terhadap Ranperda tersebut yang dilaksanakan di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (19/11/2018) siang.
Berikut penyusunan struktur RAPBD T.A. 2019 untuk mencapai target 10 prioritas pembangunan di Sulut tersebut :
Pendapatan Daerah
Total Pendapatan Daerah sebesar Rp.4.098.657.797.000,- dengan rincian:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.1.269.244.160.000,-
Dana Perimbangan Rp.2.702.511.639.000,-
Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp.126.901.998.000,-
Belanja Daerah
Total Belanja Daerah sebesar Rp.4.504.485.841.000,- dengan rincian:
Belanja Tidak Langsung, yang terdiri dari: belanja pegawai, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil, belanja bantuan keuangan dan belanja tidak terduga sebesar Rp.2.150.949.167.000,-
Belanja Langsung, yang terdiri dari: belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal sebesar Rp.2.353.536.674.000,-
Pembiayaan Daerah
Penerimaan Pembiayaan Daerah Tahun 2019 sebesar Rp.425.828.044.000,- Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp.20.000.000.000,.
(Stvn)












