Tersangka saat diamankan
SULUT,MANADONEWS,-.Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado berhasil membekuk RH alias Ronaldo (30), residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Jumat (23/11/2018), sekitar pukul 22.00 WITA.
Tersangka dihadiahi timah panas dari petugas karena selain ingin melarikan diri, tersangka pun sempat menyerang petugas saat akan ditangkap.
Peristiwa ini bermula pada beberapa jam sebelumnya. Dimana, pelaku berhasil menggasak sepeda motor Yamaha Mio GT milik Eva Diana Sari Darman (31), warga Sindulang I, disalah satu tempat kost.
Setelah beraksi, pelaku langsung kabur ke wilayah Pandu. Korban yang hendak bepergian baru menyadari jika sepeda motor kesayangannya itu hilang, lalu melapor ke pihak kepolisian.
Saat menerima laporan, Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado langsung merespon dengan melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku. Beberapa saat kemudian tim berhasil melacak keberadaan pelaku di Pangian, Pandu dan langsung menggerebeknya.
Namun pelaku melarikan diri dan bahkan sempat memukul seorang anggota Tim Paniki hingga jatuh dan terluka. Sementara anggota tim lainnya tetap memburu pelaku dan terpaksa memberikan tindakan tegas.
PS Kasubbag Humas Polresta Manado, Iptu Tommy Oroh mengatakan, pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis.
“Pelaku juga telah mencuri hand phone disalah satu rumah kost di sekitar Politeknik Negeri Manado, aksinya ini terekam CCTV. Pelaku lalu diamankan di Mapolresta untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” singkatnya.
(Tim mn)