Berita TerbaruBerita UtamaManadoPemerintahanPolitik

Pejabat Manado Dilarang Keluar Daerah

×

Pejabat Manado Dilarang Keluar Daerah

Sebarkan artikel ini
Walikota Vicky Lumentut dan Wawali Mor Bastiaan

MANADO, MANADONEWS – Walikota Manado Dr. Ir GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA mengatakan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado tahun anggaran 2019 telah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat kelurahan sampai tingkat kota.

“Sehingga, APBD yang akan ditetapkan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado lebih banyak berpihak pada kepentingan rakyat,” papar Lumentut dalam rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Manado tahun 2019, di ruang paripurna DPRD Manado, Selasa (27/11) sore.

MANTOS MANTOS

Maka, kata Walikota, usulan anggaran Perangkat Daerah yang tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD tahun anggaran 2019 dan dibahas bersama DPRD harus diseriusi.

Baca Juga:  Danrem Nani Wartabone Sambut Kedatangan Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 715/Motuliato

“APBD Kota Manado tahun anggaran 2019 lebih pro rakyat. Jangan ada yang tidak hadir ketika melakukan pembahasan dengan dewan,” tandasnya.

Ia minta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Micler CS Lakat SH MH mengawasi para pejabat agar serius mengikuti pembahasan.

“Selama pembahasan dengan dewan, pejabat dilingkup pemerintah Kota Manado, tidak diizinkan keluar daerah,” pungkasnya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Manado Nortje Van Bone didampingi Wakil Ketua Drs Danny RWF Sondakh, dihadiri Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE dan Sekretaris Daerah Kota Manado Micler CS Lakat SH MH, para pejabat dilingkup Pemkot Manado serta Camat dan Lurah se-KotaManado.(bag.pemhum)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *