Jalannya kegiatan
MANADONEWS, KOTAMOBAGU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2019 dan pembicaraan tingkat dua penetapan dan belanja daerah tahun anggaran 2019, menjadi peraturan daerah.
Rapat Paripuran penetapan dan pembentukan perda ini di buka umum oleh pimpinan rapat yakni, Ketua DPRD Kotamobagu Djelantik Mokodompit, pada Jumat malam, (30/11/2018).
Pada rapat tersebut, Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, menyampaikan, dengan telah ditetapkannya peraturan daerah berarti telah menyepakati bersama tentang APBD Kotamobagu Tahun Anggaran 2019 sebagai pedoman dan acuan dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan di Kotamobagu pada tahun 2019 mendatang.
“Sesuai tema pembangunan di Kota Kotamobagu maka APBD Kotamobagu pada tahun 2019 juga menekankan pada skala prioritas pembangunan,” ungkapnya.
Acara tersebut juga dilakukan penandatanganan Surat Keputusan Dewan dan dihadiri oleh Pimpinan SKPD, Camat, dan Lurah/Sangadi se Kota Kotamobagu.
(MLS)