Berita TerbaruBerita UtamaBitungManadoNasionalPemerintahanPilihan RedaksiSulawesi Utara

Lomban Buka FGD Penyusunan Perda Pengurangan Sampah Plastik

×

Lomban Buka FGD Penyusunan Perda Pengurangan Sampah Plastik

Sebarkan artikel ini

BITUNG,MANADONEWS –Wali Kota Bitung Maximiliaan J. Lomban bersama Ketua TP-PKK Kota Bitung Dra. Khouni Lomban Rawung menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Peraturan Walikota (Perwako) Bitung tentang pengurangan penggunaan sampah plastik, bertempat di ruang sidang lantai 4 Kantor Walikota Bitung. Selasa (04/12/2018).

Dalam sambutannya Lomban mengatakan bahwa sampah plastik telah menjadi masalah lingkungan hidup yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia dan dunia. ” Bahaya sampah plastik ini tidak saja hanya diwilayah darat namun dampaknya hingga ke lautan.”ujar Lomban.

MANTOS MANTOS

Lomban menambahkan saat ini sejumlah media mencatat setidaknya delapan juta ton sampah plastik mengalir ke laut setiap tahunnya di seluruh dunia. ” Sampah plastik di lautan bisa menutupi area seluas 700 Ribu hingga 15 juta kilometer persegi
.” ungkap Lomban.

Baca Juga:  Pangdam XIII/Merdeka Apresiasi Korem 132/Tadulako Alih Kodal: Semangat Tetap Satu Pengabdian Tiada Akhir

Untuk itu kata Lomban untuk mewujudkan Bitung Less Plastic City maka semua komponen harus proaktif dan turut berpartisipasi untuk melindungi wilayah Kota Bitung dari tindakan pencemaran dan kerusakan lingkungan, yang di akibatkan oleh penggunaan kantong plastik.” Dengan melakukan gerakan diet kantong plastik maka secara tidak langsung telah turut menjamin kelangsungan kehidupan mahluk hidup dan kelestarian ekosistem,” tandas Lomban sambil berharap agar FGD ini bermanfaat dan relevan guna memecahkan solusi atas masalah plastik yang di hadapi saat ini.

Turut hadir Unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Bitung, para staf ahli, Asisten, dan Kepala perangkat daerah, para undangan dan seluruh peserta FGD dari pihak terkait.(Nando)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *