Berita TerbaruBerita UtamaKotamobaguPilihan Redaksi

Pembuatan Jalan Ring Road di Wilayah Kotamobagu Tertunda

×

Pembuatan Jalan Ring Road di Wilayah Kotamobagu Tertunda

Sebarkan artikel ini

 

MANADONEWS, KOTAMOBAGU— Tahun 2019 Proyek pembuataan Jalan lingkar (Ring Road) di Wilayah Kota Kotamobagu belum bisa dilaksanakan. Tertundanya program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), dikarenakan pemilik lahan yang terkena dampak dari pembuatan jalan tersebut, tidak menandatangani berita acara hibah lahan.
Sekitar 300 pemilik lahan, meminta biaya pembebasan lahan dari pemerintah daerah. Sementara dana pembebasan lahan tidak tertata dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah (Pemkot) Kotamobagu.
“Pemerintah pusat menunggu hibah lahan, nah hibah lahan ini belum ada. Yang menandatangani itu pemilik lahan kemudian diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, sehingga 2019 kegiatan ini belum bisa dilaksanakan,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Sande Dodo, Senin (10/12/2018).
Sande menjelaskan, kondisi keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu saat ini masih minim. Bahkan, pada tahun depan kemungkinan juga masih terjadi efisiensi anggaran disemua SKPD. Sehingga permintaan para pemilik lahan belum bisa terpenuhi.
“Anggaran yang tersedia itu hanya untuk fisik bukan untuk lahan. Pekerjaan ini kan dilelang di Kementrian, sementara tidak ada hibah lahan. Pembebasan lahan itu menjadi kewajiban pemerintah daerah. Tapi, saat ini anggaran pemerintah daerah masih minim dan belum bisa mencukupi. Kecuali sudah ada penambahan DAU dari hasil adanya penambahan luas wilayah Kota Kotamobagu,” jelasnya.
Sekertaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Adnan Massinae, berharap, seluruh elemen masyarakat dapat membantu proses pembangunan jalan ring road.
“Kami sangat berharap dukungan seluruh elemen masyarakat yang ada di Kota Kotamobagu, khususnya bagi masyarakat pemilik lahan guna kelancaran pembangunan jalan ring road ini,” ujar Adnan beberapa waktu lalu.
Diketahui jalan ring road ini direncanakan dibangun melewati tiga daerah, panjangnya kurang lebih 33 kilo meter. Yaitu Kotamobagu sepanjang 17 km, Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sepanjang 9.9 Km, dan Bolmong Induk sepanjang 6.1 km.
(MLS)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca Juga:  Rocky Wowor: Normatif dan Wajib Dilaksanakan Anggota Dewan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho, S.H., M.Hum., beserta rombongan menyambangi Markas Kodam XIII/Merdeka, Kota Manado, Kamis (23/10/2025). Kunjungan…