Berita TerbaruBerita UtamaPemerintahanPilihan RedaksiPolitik

Gubernur Olly Ingatkan Setiap Rupiah APBN 2019 Harus Digunakan Sampai ke Kepentingan Rakyat Desa

×

Gubernur Olly Ingatkan Setiap Rupiah APBN 2019 Harus Digunakan Sampai ke Kepentingan Rakyat Desa

Sebarkan artikel ini

Gubernur Sulut Olly Dondokambey,SE

SULUT,MANADONEWS, Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey,SE meminta bagi bupati dan walikota se-Sulut untuk memastikan setiap rupiah dari APBN 2019 betul-betul digunakan untuk kepentingan rakyat sampai ke tingkat desa.

MANTOS

Demikian dikatakan Gubernur Olly saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Transfer ke Daerah serta Dana Desa Tahun 2019 kepada Bupati, Walikota, serta Para Pimpinan Satuan Kerja Pusat dan Daerah di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara di Auditorium Mapalus, Kamis (13/12/2018) sore.

Dengan diserahkannya DIPA dan Dana Transfer ke Daerah serta Dana Desa Tahun Anggaran 2019 tersebut, Gubernur Olly berharap pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu, lebih merata, dan memberikan dampak multiplikasi (multiplier effect) yang lebih besar kepada pembangunan perekonomian Sulut.

Olly juga menyebut pesan Presiden Joko Widodo pada acara penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2019 di Istana Negara bahwa belanja APBN tahun 2019 difokuskan untuk pembangunan SDM, peningkatan daya saing, memperkuat ekspor dan investasi serta untuk penguatan value of money.

Baca Juga:  Reses III 2025: Raski Mokodompit Serap Aspirasi Pembangunan Infrastruktur di Kotamobagu

“Presiden Jokowi mengatakan bahwa penggunaan anggaran harus berfokus pada dampak nyata yang dapat dirasakan, bukan sekedar apa yang dikerjakan,” kata Olly.

Selain itu, Olly mengingatkan bagi bupati dan walikota agar memastikan untuk perlindungan sosial benar-benar diterima oleh yang membutuhkan.

“Melalui momentum penyerahan DIPA saat ini, saya mengajak kita sekalian untuk memperkokoh komitmen untuk menggunakan alokasi dana dengan baik dan akuntabel,” beber Olly.

Diketahui, alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa se Sulut pada Tahun Anggaran 2019, ditetapkan sebesar Rp. 14,4 triliun, yang terdiri atas:

Dana Bagi Hasil Pajak, sebesar Rp. 288,7 miliar; Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam sebesar Rp. 244,2 miliar; Dana Alokasi Umum, sebesar Rp. 8,9 triliun; Dana Alokasi Khusus Fisik, sebesar Rp. 1,6 triliun; Dana Alokasi Khusus Nonfisik, sebesar Rp. 1,7 triliun; Dana Insentif Daerah, sebesar Rp. 300,5 miliar dan Dana Desa, sebesar Rp. 1,2 triliun.

Pada kesempatan ini, Gubernur Olly juga menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan atas keberhasilan menyajikan dan menyusun laporan keuangan tahun 2017 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga:  Ini Komposisi Kabinet Yulius Selvanus-Victor Mailangkay Versi Masyarakat Sulut

Selain itu, dilakukan penandatanganan dua Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah dan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Suluttenggomalut, yakni tentang Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi Penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah, dan tentang Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Pemerintah Daerah di Sulut.

Olly berharap kerja sama yang terjalin ini benar-benar dapat memberikan manfaat sebagaimana yang diharapkan sehingga akan semakin memudahkan akses kesehatan bagi para Peserta, baik Peserta dari PPNPN/THL yang berjumlah 2.023 orang, maupun Penduduk Sulawesi Utara yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah yang berjumlah + 698.546 jiwa serta akan mendukung nawacita pembangunan nasional untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC).

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda, Wakil Gubernur Drs. Steven O.E. Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen, SE, MS, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Muhdi, BPJS Kesehatan Sulut, Bupati/Walikota dan para pejabat Pemprov Sulut.
(stvn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

ligaciputra

ligafinal

situs toto

indobet365

toto22

toto21

toto21