Berita TerbaruBerita UtamaKotamobaguPilihan Redaksi

Diskominfo Kotamobagu Sebarkan Pamflet SiKemas

×

Diskominfo Kotamobagu Sebarkan Pamflet SiKemas

Sebarkan artikel ini

 

MANADONEWS, KOTAMOBAGU– Dinas Komunikasi Dan Informatikan (Diskominfo) Kotamobagu, Rabu (19/12/2018), telah menyebarkan Pamflet Sistem Informasi Keluhan Masyarakat (SIKeMas) kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas di perempatan lampu merah Taman Kota Kotamobagu.
Kepala Diskominfo Kotamobagu, Ahmad Yani Umar mengatakan, SIKeMas dirancang sebagai media penyampaian berbagai persoalan terkait pelayanan publik dan pemerintahan dilingkup Pemkot Kotamobagu. “Aplikasi berbasis android yang dikembangkan Diskominfo ini, menyerap berbagai informasi berupa keluhan, saran serta masukan dari masyarakat Kota Kotamobagu, mulai dari persoalan layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perumahan dankawasan pemukiman, persampahan, ketertiban umum, lalu lintas dan angkutan jalan, fasilitas publik, pengurusan izin, pajak dan retribusi, bahkan hingga perilaku para aparatur sipil negara di lingkup pemkot Kotamobagu,” ujar Yani.
Yani mendambahkan, semoga lewat aplikasi ini dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. “Dengan Aplikasi ini, diharapakan dapat lebih mendorong interaksi positif antara pemerintah daerah dan masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemerintahan dinKota Kotamobagu,” terangnya.

MANTOS MANTOS

Lanjutnya, Jika masyarakat ingin menyampaikan keluhan sebelumnya harus men douwload aplikasi SIKeMas.
“Masyarakat harus mendownload aplikasi SIKeMas terdahulu, baru bisa menyampaikan keluhan dengan cara memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Telepon sendiri. Keluhan tersebut nantinya masuk ke SKPD terkait dan ditunggu selama 2 x24 jam, jika selama 2×24 jam belum ada penanganan secara otomatis laporan tersebut berpindah ke Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu,” tandasnya.
(MLS)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca Juga:  Inprosedural Pembatalan Sanksi Kasus Netralitas ASN, Robby Supit Minta BKN Periksa Pemkot Bitung