MINSEL, MANADONEWS – Pemerintah Desa Tumaluntung Satu Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan terus berupaya meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan sarana dan prasarana publik dari realisasi anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2018.
Hukum Tua Desa Tumaluntung Satu Arther Mokalu mengatakan untuk alokasi DD di tahun anggaran 2018 ini telah dijalankan dan direalisasikan untuk pembangunan fasilitas umum di sejumlah titik di desa setempat.
“Alokasi dana desa yang kita terima seperti yang bersumber dari DD kita realisasikan untuk fasilitas penunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan pembangunan talud, jalan, gorong-gorong, drainase, air bersih dan papan nama jalan,” kata Hukum Tua Arther Mokalu, Senin (31/12).
Lebih jauh dijelaskan Arther Mokalu seperti peningkatan akses jalan desa setelah melalui musyawarah desa disepakati adanya pembangunan jalan. Namun, karena pencairan DD sudah diakhir tahun sehingga tidak memungkinkan untuk segera dilakukan pembangungan jalan desa. Jadi pembangunan jalan desa akan dilaksanakan tahun 2019 yang akan datang.
“Selain itu, melalui anggaran yang kita terima tahun ini sebesar Rp. 742.100.000 ini dibangun jalan, gorong-gorong, drainase, air bersih, talud dan penamaan jalan yang ada di Desa,” ungkap Mokalu.
Berbagai fasilitas pembangunan yang tengah berjalan dan dikerjakan oleh Pemerintahan Desa Tumaluntung Satu tersebut, lanjutnya, guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat agar mudah melakukan aktivitas kesehariannya sebagai petani karena mayoritas masyarakat desa setempat berpenghasilan dari hasil pertanian.
“Dengan dialokasikannya untuk fasilitas umum ini kegunaannya untuk mendorong penghasilan petani agar lebih mudah melakukan aktivitas mereka,” tutur dia.
Ditambahkan Mokalu, perencanaan ini merupakan pokok-pokok pikiran semua masyarakat yang dituangkan melalui Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes).
Juga realisasi DD ini sebagaimana tugas fungsi pemerintahan desa, yakni pemberdayaan dan pembangunan.
“Untuk program pemberdayaan sendiri ada usaha ekonomi produktif, profil desa, manajemen pemerintahan desa. Lalu pemberdayaan Badan Usahan Milik Desa (Bumdes). Termasuk juga pelatihan penyusunan RAB, kampanye hidup sehat, keterbukaan informasi dan data, serta penyertaan modal,” jelas Mokalu.
“Pembangunan dan pemberdayaan ini sesuai dengan kebutuhan masyarakatdan bermanfaat bagi kepentingan publik,” tandas Mokalu.
Hukum Tua berprestasi ini juga menjunjung tinggi informasi dan keterbukaan DD. Itu dibuktikan dengan memilih mempublikasikan semua program penggunaan DD ke depan publik supaya dalam realisasinya publik bisa terlibat aktif memberi pengawasan secara langsung.
(DArK)