Kepala Seksi Pengawasan, Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindag Sulut, Arnold Kindangen
SULUT,MANADONEWS,-.Masih langkahnya ketersediaan pupuk dilapangan bagi para petani membuat pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) angkat bicara.
Dikatakan Kepala Disperindag Sulut Jenny Karouw melalui Arnold Kindangen selaku Kepala Seksi Pengawasan, Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, bahwa masalah kelangkaan pupuk harus dicari solusinya.
“Cari benang merahnya. Harus ada kegiatan pengawasan pupuk yang juga bisa dilakukan lewat sosialisasi dan pengawasan yang rutin,” kata Kindangen, Senin (7/1/2019) siang diruang kerjanya.
Kindangen menambahkan, pihak pengecer juga harus transparan, sebab pihaknya hanya sebatas melakukan pengecekan.
“Fungsinya ada di kabupaten kota. Olehnya, mari kita bersama-sama bersinergi untuk mengantisipasi pendistribusian pupuk. Tak hanya itu, pendataan untuk kelompok penerima pupuk pun harus jelas,” jelasnya.
Dijelaskan, RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani) yang sebenarnya jadi dasar acuan data bagi penerima bantuan pupuk bersubsidi.
Upaya pengawasan pendistribusian pupuk ada baiknya menerapkan 6 T, yakni tepat waktu, tepat tempat, tepat mutu, tepat jumlah, tepat harga, dan tepat jenis. Serta perlu juga ada peran aktif dari masyarakat dalam pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi.
“Masyarakat harus berperan aktif dalam mengawasi pendistribusian pupuk serta juga keterlibatan media kami perlukan sehingga distribusi pupuk benar-benar sampai kepada mereka yang berhak memerlukannya,” tutupnya.
(stvn)












