Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Bolmong, Dadang G Nugroho
BOLMONG,MANADONEWS,-.Sejak beberapa tahun belakangan ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Rumah Swadaya Direktorat Jenderal memiliki program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau lebih dikenal sebagai program bedah rumah.
Tujuan program kegiatan BSPS telah diatur dalam Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 6 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan BSPS, adalah terbangunnya rumah yang layak huni oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Bentuk program ini, meliputi peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru dilihat dari kualitas atap, lantai dan dinding rumah untuk dapat memenuhi syarat kesehatan, keselamatan dan kenyamanan.
Program inipun sudah dilaksanakan
Sejak beberapa tahun lalu oleh Pemerintah Kabupaten Bolmong melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Hal ini sebagaimana yang disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Dadang G Nugroho saat di temui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, Tahun 2019 pihaknya akan kembali menyalurkan dua bantuan yakni Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari dana APBN dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang berasal dari dana APBD.
“Tahun ini ada 300 unit rumah Bantuan yang bersumber dari APBN untuk RTLH yang akan disalurkan, dan 390 unit Rumah yang bersumber dari APBD untuk BSPS”jelasnya.
Lebih jauh mantan Staf Ahli Bupati ini Menambahkan Bantuan tersebut akan di realisasikan tahun ini di 14 kecamatan yang ada di Bolmong.
“Kami sudah mengantongi nama-nama calon penerima bantuan tersebut”ungkapnya.
Selanjutnya ia berharap bantuan tersebut dapat di manfaatkan oleh masyarakat bolmong dengan sebaik baiknya.
“Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan bantuan yang diterima serta dapat mendukung program program Bupati dan Wakil Bupati Bolmong untuk mewujudkan daerah Bolmong kedepannya semakin hebat”terangnya. (David)