Berita TerbaruBerita UtamaHukum & KriminalManadoPilihan Redaksi

Penyanyi Lagu “Kosong Dua” Jadi Tersangka Penikaman

×

Penyanyi Lagu “Kosong Dua” Jadi Tersangka Penikaman

Sebarkan artikel ini

Tersangka Sinen saat diamankan

SULUT,MANADONEWS,-.Salah satu personil grup Duo Kembar yang menyanyikan lagu Manado ‘Kosong Dua’ yang sedang hits saat ini, yakni Sinen akhirnya harus berhadapan dengan hukum.

MANTOSMANTOS

Dimana, Sinen ditangkap karena diduga menikam Ridwan Talip (23) pada hari Minggu 13 Januari 2019 lalu di Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting Kota Manado,

Kejadian bermula saat pesta miras yang pada saat itu ikut dihadiri korban dan tersangka serta beberapa orang lainnya. Kemudian terjadi adu mulut oleh kedua rekan mereka.

Saat itu, korban Ridwan berusaha melerai dan menenangkan situasi. Namun, tiba-tiba tersangka Sinen menikam bagian perut korban dengan pisau. Tikaman tersangka pun dilakukan berulang kali dan selanjutnya melarikan diri dari lokasi pesta miras.

Baca Juga:  Korban Penganiayaan Malah Diserang Media, FSJ: Jangan Buat Opini di Masyarakat Seolah Saya Yang Salah

Berkat informasi warga, tersangka Sinen akhirnya diringkus oleh Tim Macan Polresta Manado di tempat persembunyiannya di Gorontalo pada Kamis (17/1/2019).

Dikatakan Kapolsek Tuminting AKP Muhammad Fadli, bahwa saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Tersangka sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” singkat Kapolsek Tuminting.
(tim mn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *