Tersangka Sinen saat diamankan
SULUT,MANADONEWS,-.Salah satu personil grup Duo Kembar yang menyanyikan lagu Manado ‘Kosong Dua’ yang sedang hits saat ini, yakni Sinen akhirnya harus berhadapan dengan hukum.
Dimana, Sinen ditangkap karena diduga menikam Ridwan Talip (23) pada hari Minggu 13 Januari 2019 lalu di Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting Kota Manado,
Kejadian bermula saat pesta miras yang pada saat itu ikut dihadiri korban dan tersangka serta beberapa orang lainnya. Kemudian terjadi adu mulut oleh kedua rekan mereka.
Saat itu, korban Ridwan berusaha melerai dan menenangkan situasi. Namun, tiba-tiba tersangka Sinen menikam bagian perut korban dengan pisau. Tikaman tersangka pun dilakukan berulang kali dan selanjutnya melarikan diri dari lokasi pesta miras.
Berkat informasi warga, tersangka Sinen akhirnya diringkus oleh Tim Macan Polresta Manado di tempat persembunyiannya di Gorontalo pada Kamis (17/1/2019).
Dikatakan Kapolsek Tuminting AKP Muhammad Fadli, bahwa saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Tersangka sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” singkat Kapolsek Tuminting.
(tim mn)