Berita TerbaruBerita UtamaPemerintahanPendidikanPilihan RedaksiTotabuan

Esok, Disdik Bolmong Panggil Oknum Guru SMPN I Poigar

×

Esok, Disdik Bolmong Panggil Oknum Guru SMPN I Poigar

Sebarkan artikel ini

Kadis Pendidikan Bolmong, Renty Mokoginta

BOLMONG,MANADONEWS,-.Adanya kabar dugaan tindakan tak pantas yang dilakukan oknum guru SMP 1 Poigar, berupa hukuman menjemur ditengah teriknya matahari dihalaman sekolah kepada siswi yang sedang dalam masa pemulihan dari sakit terus mendapat perhatian dari berbagai kalangan.

MANTOS MANTOS

Setelah sebelumnya anggota DPRD Kabupaten Bolmong Tonny Tumbelaka angkat suara. Kali ini, kejadian yang sempat membuat siswi tersebut trauma akhirnya sampai ditelinga Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bolmong Renty Mokoginta.

Menurut Renty, dirinya kaget dengan berita tersebut dan langsung menghubungi pihak sekolah.

“Saya sudah konfirmasi ke kepala sekolah, kejadiannya tak seperti itu,” kata Renty, Sabtu (19/1/2019).

Kadis Pendidikan Bolmong menjelaskan, bahwa kejadiannya pada hari itu ada jam olahraga namun siswi tersebut tak membawa seragam olahraga.

Baca Juga:  Meriahkan HUT RI ke-80, Kodim 1301/Sangihe Gelar Lomba Mancing di Pantai Boulevard

“Pak guru olahraga tidak pernah marah dan menjemur. Tetapi diikutkan olah raga bersama-sama selama 1 jam, setelah itu masuk kelas mengikuti teori. Kemudian siswi melapor bahwa sementara pengobatan dari sakit,” jelasnya

Jadi, tambah Renty tidak benar kalau terjadi pemberian sanksi yang tidak sesuai dengan regulasi.

“Itu hasil hasil konfirmasi kepada kepsek dan guru yang bersangkutan. Apalagi menurut kepsek, dirinya tak berada disekolah saat kejadian,” bebernya.

Ditambahkan, Kadis Renty akan segera memanggil kepsek dan oknum guru ini.

“Hari Senin pekan depan saya akan memanggil Kepsek bersama oknum guru bersangkutan,” jelas Renty.

Diungkapkannya, jika memang terbukti melakukan tindakan tak pantas kepada siswa maka oknum guru akan diberikan sanksi.

Baca Juga:  Pangdam Merdeka Terima Kunjungan Audiensi Dirtopad Dalam Rangka Pererat Sinergi

“Pemberian sanksi fisik harus yang bagaimana. Yang pasti akan diberikan sanksi jika guru tersebut terbukti bersalah,” tutupnya.
(stvn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP