MINSEL, MANADONEWS – Dalam rangka meninjau pemanfaatan anggaran Dana Desa tahun 2018, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Kunjungan BPKP ini di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk menyampaikan surat tugasnya dan diterima oleh Sekretaris Dinas PMD Minsel, Altin Sualang, Senin (21/01).
“Tujuan dari tim BPKP ini yaitu untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi penggunaan Dandes tahun 2018 dan sisa Dandes tahun sebelumnya sampai dengan 31 Desember 2018,” jelas Altin Sualang.
“Dimintakan kepada para seluruh Hukum Tua dan perangkatnya untuk dapat mempersiapkan segala pelaporan maupun dokumen-dokumen pendukung terkait penggunaan Dandes,” ungkap Altin Sualang lagi.
Pelaksanaan monev dari BPKP yang direncanakan berlangsung delapan hari, menjadi penting karena BPKP dalam menetapkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), penyaluran Dandes adalah salah satu yang menjadi penilaian.
(DArK)